6 Ciri Utama Keluarga Sakinah & Cara Mendapatkannya dengan Mudah
BINAJATI – Keluarga dianggap sakinah apabila berada dalam situasi yang tentram, saling cinta kasih, fungsional, dan bertanggung jawab. Keluarga sakinah adalah keluarga yang anggotanya saling memberikan ketenangan dan ketenteraman, serta terpenuhinya segala unsur hajat hidup baik spiritual maupun material secara layak dan seimbang
Agus Riyadi dalam Bimbingan Konseling Perkawinan menuliskan tentang ciri-ciri keluarga sakinah.
Keluarga disebut sakinah jika ada ciri-ciri sebagai berikut:
Pertama, kehidupan beragama dalam keluarga.
Kedua, mempunyai waktu untuk bersama.
Ketiga, mempunyai pola komunikasi yang baik bagi sesama anggota keluarga.
Keempat, saling menghargai satu dengan yang lainnya.
Kelima, masing-masing merasa terikat dalam ikatan keluarga sebagai kelompok.
Keenam, bila terjadi suatu masalah dalam keluarga mampu menyelesaikan secara positif dan kontruktif.
Sementara itu, untuk membangun keluarga yang sakinah ada tiga cara yang mesti dilakukan.
Pertama, pasangan suami isteri harus saling berkomunikasi dan bermusyawarah supaya semua permasalahan akan bisa diatasi dengan baik.
Kedua, pasangan suami isteri harus saling mengingatkan terhadap tujuan pernikahan supaya rintangan dan gangguan apapun akan bisa dihadapi bersama-sama.
Ketiga, pasangan suami isteri harus saling bahu membahu mewujudkan cita cita rumahku surgaku.
Keluarga sakinah mempunyai peran dan fungsi untuk membentuk manusia-manusia bertaqwa.
Pertama, kehidupan beragama dalam keluarga.
Kedua, mempunyai waktu untuk bersama.
Ketiga, mempunyai pola komunikasi yang baik bagi sesama anggota keluarga.
Keempat, saling menghargai satu dengan yang lainnya.
Kelima, masing-masing merasa terikat dalam ikatan keluarga sebagai kelompok.
Keenam, bila terjadi suatu masalah dalam keluarga mampu menyelesaikan secara positif dan kontruktif.
Sementara itu, untuk membangun keluarga yang sakinah ada tiga cara yang mesti dilakukan.
Pertama, pasangan suami isteri harus saling berkomunikasi dan bermusyawarah supaya semua permasalahan akan bisa diatasi dengan baik.
Kedua, pasangan suami isteri harus saling mengingatkan terhadap tujuan pernikahan supaya rintangan dan gangguan apapun akan bisa dihadapi bersama-sama.
Ketiga, pasangan suami isteri harus saling bahu membahu mewujudkan cita cita rumahku surgaku.
Keluarga sakinah mempunyai peran dan fungsi untuk membentuk manusia-manusia bertaqwa.
Ciri-ciri keluarga sakinah mesti dibarengi dengan merumuskan simpul-simpul dalam keluarga sakinah.
Membentuk masyarakat yang sejahtera juga dilakukan dengan merumuskan simpul-simpul yang bisa mengantar pada keluarga sakinah, yaitu sebagai berikut:
Pertama, dalam keluarga ada mawaddah warahmah.
Kedua, hubungan suami suami istri harus atas dasar saling membutuhkan.
Ketiga, suami istri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma’ruf).
Keempat, berdasarkan hadits Nabi, pilar keluarga sakinah ada lima yaitu berpegang pada agama, muda menghormati yang tua dan tua menyayangi yang muda, sederhana dalam belanja, santun dalam bergaul, dan selalu introspeksi.
Selain ciri-ciri keluarga sakinah, ada pula empat faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga. Keempat faktor tersebut adalah suami dan istri yang setia, anak-anak yang berbakti, lingkungan sosial yang sehat, dan dekat rizkinya.
Menilik Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam
Pertama, dalam keluarga ada mawaddah warahmah.
Kedua, hubungan suami suami istri harus atas dasar saling membutuhkan.
Ketiga, suami istri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma’ruf).
Keempat, berdasarkan hadits Nabi, pilar keluarga sakinah ada lima yaitu berpegang pada agama, muda menghormati yang tua dan tua menyayangi yang muda, sederhana dalam belanja, santun dalam bergaul, dan selalu introspeksi.
Selain ciri-ciri keluarga sakinah, ada pula empat faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga. Keempat faktor tersebut adalah suami dan istri yang setia, anak-anak yang berbakti, lingkungan sosial yang sehat, dan dekat rizkinya.
Menilik Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor: D/7/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah Bab III Pasal 3 menyatakan,
Adalah sunnatullah bagi setiap orang untuk memasuki pintu gerbang pernikahan dan memimpikan keluarga sakinah.
Keluarga sakinah adalah keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat spiritual dan material secara layak dan seimbang, diliputi suasana kasih sayang antara anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras, serasi, serta mampu mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia.Ahmad Mubarok dalam Nasehat Perkawinan dan Konsep Hidup Keluarga mencatat, bahwa konsep keluarga sakinah adalah keluarga unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya hidup secara harmonis, diliputi rasa kasih sayang, terpenuhi hak materi maupun spiritual. Dan di dalamnya terdapat ketenangan, kedamaian serta mengamalkan ajaran agama sekaligus merealisasikan akhlak mulia.
Adalah sunnatullah bagi setiap orang untuk memasuki pintu gerbang pernikahan dan memimpikan keluarga sakinah.
Keluarga sakinah adalah pilar pembentukan masyarakat ideal yang mampu melahirkan keturunan yang shalih dan salihah.
Kehidupan rumah tangga yang bahagia, sejahtera dan damai akan melahirkan masyarakat yang rukun, damai, adil dan makmur yakni baldatun thaiyyabatun wa rabbun ghafur. Oleh sebab itulah masyarakat terdiri dari keluarga-keluarga, keluarga adalah pusat semua dari kegiatan masyarakat.
Dalam banyak teori sosilologi disebutkan bahwa individu adalah kunci utama agar struktur atau masyarakat bisa terjaga kebaikannya. Kemudian, struktur-struktur kecil dalam masyarakat juga akan menopang kebaikan tersebut.
Maka, benar apa yang dituliskan Quraish Shihab dalam buku Pengantin Al-Qur’an, bahwa konsep keluarga sakinah adalah hulu dari hilir di mana baldatun thayyibun wa rabbun ghafur bermuara. Masyarakat yang rukun, damai, adil, dan makmur terwujud karena praktik konsep keluarga sakinah.[]
Sumber:
Bincangmuslimah.Com - Menilik Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam, Begini Ciri-ciri Keluarga Sakinah yang Harus Kamu Tahu
Kehidupan rumah tangga yang bahagia, sejahtera dan damai akan melahirkan masyarakat yang rukun, damai, adil dan makmur yakni baldatun thaiyyabatun wa rabbun ghafur. Oleh sebab itulah masyarakat terdiri dari keluarga-keluarga, keluarga adalah pusat semua dari kegiatan masyarakat.
Dalam banyak teori sosilologi disebutkan bahwa individu adalah kunci utama agar struktur atau masyarakat bisa terjaga kebaikannya. Kemudian, struktur-struktur kecil dalam masyarakat juga akan menopang kebaikan tersebut.
Baca juga: Rahasia Basmallah untuk Keharmonisan Rumah Tangga, Tafsir dari Kiai Sholeh Darat
Maka, benar apa yang dituliskan Quraish Shihab dalam buku Pengantin Al-Qur’an, bahwa konsep keluarga sakinah adalah hulu dari hilir di mana baldatun thayyibun wa rabbun ghafur bermuara. Masyarakat yang rukun, damai, adil, dan makmur terwujud karena praktik konsep keluarga sakinah.[]
Sumber:
Bincangmuslimah.Com - Menilik Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam, Begini Ciri-ciri Keluarga Sakinah yang Harus Kamu Tahu
6 Ciri Utama Keluarga Sakinah & Cara Mendapatkannya dengan Mudah
Reviewed by Tabib Wira
on
December 09, 2020
Rating: